cloud computing

Apa itu Cloud Computing (CP) ? Beberapa definisinya, yaitu : 1. Gabungan pemanfaatan teknologi komputasi dan pengembangan yang berbasis internet. 2. Paradigma dimana informasi secara permanen tersimpan di server di internet dan tersimpan secara sementara di client. 3. Penggunaan internet based service untuk mensupport bussiness process. Kelebihan: 1. Meminimalisasi biaya investasi. 2. Kemudahan akses, karena bisa diakses dari berbagai platform 3. Fleksibel, bisa diakses kapan saja dan dimana saja selama terhubung dengan jaringannya/internet. 4. Peluang besar di bidang infrastruktur, menjadi peluang bagi investor untuk berinvestasi karena prospeknya masih sangat besar. Kekurangan: 1. Kecepatan akses, semua tergantung dari jaringan akses, dimana jaringan dan kecepatan internet Indonesia masih lambat. 2. Service level, artinya kemungkinan service performance yang kurang konsisten dari provider. 3. Privacy data dan keamanan data, customer masih belum percaya dengan tingkat keamanan data yang disimpan di penyedia jasa. 4. Compliance, penyedia jasa masih belum sepenuhnya comply dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Perkembangan CP di Indonesia: Menurut IDC (International Data Corp), pasar CP di Indonesia tahun 2014 mencapai US$169 juta, untuk di kawasan Asia Tenggara Indonesia masih tertinggal jauh dari Singapura dan Malaysia, dan berikut adalah prediksi pertumbuhan pasar CP untuk tahun berikutnya : o 2015 : US$ 230 juta o 2016 : US$ 308 juta o 2017 : US$ 378 juta Jadi pertumbuhannya sekitar 22-36% / tahun. Mengapa pertumbuhan CP di Indonesia masih lambat ? o Setiap perusahaan cenderung membangun Data Center sendiri. o Calon pengguna masih belum memahami CP o Jaringan internet yang belum maksimal Berikut adalah beberapa vendor penyedia CP di Indonesia: o Telkom cloud o Nusa cloud o Telkom sigma o Biznet o Lintasarta o PT Infinys System Indonesia o PT Pasifik Satelit Nusantara o PT Astra Graphia Information Technology (AGIT) Cloud, VPS & Web Hosting, apa perbedaannya ? Web hosting adalah layanan yang menyewakan space untuk aplikasi berbasis web milik anda, dimana anda bisa menggunakan nama domain yang anda miliki untuk diarahkan ke aplikasi tersebut. VPS (Virtual private Network) adalah layanan yang menyewakan server virtual, bedanya dengan web hosting adalah anda memiliki kebebasan menentukan sistem operasi dan platform yang anda gunakan sehingga anda dapat mengoptimalkan layanan bisnis online anda. Layanan ini harganya umumnya sedikit di atas web hosting Teknologi cloud memungkinkan beberapa server dijadikan "satu" berfungsi sebagai storage (disk virtual), beberapa server lain (Host) di-satu-kan berfungsi sebagai computing node (CPU virtual). Di atas platform cloud tersebut bisa berjalan beberapa server virtual (Guest). CP dan Perbankan Indonesia Isu keamanan mendorong pemerintah untuk menerapkan aturan yang ketat mengenai implementasi teknologi cloud untuk sektor perbankan di Indonesia. Salah satunya adalah peraturan yang menyarankan Data Center harus berada di dalam negeri (Peraturan Bank Indonesia Nomor: 9/15/PBI/2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum).  Dikutip dari berbagai sumber dan analisa pribadi.

Comments

Popular posts from this blog

Infanrix-IPV + Hib

Kali Linux Network Configuration for Ethernet Connection

pesan cinta